Jumat 11 May 2012 17:53 WIB

Menhub: 'Joy Flight' Sukhoi Sudah Lewati Prosedur Resmi

Rep: M Akbar Widjaya / Red: Yudha Manggala P Putra
sukhoi superjet 100
Foto: www.sukhoi.org
sukhoi superjet 100

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Perhubungan EE Mangindaan menyatakan joy flight yang dilakukan oleh pesawat Sukhoi Superjet 100 sudah memperoleh izin resmi dari pemerintah Indonesia. Perizinan itu dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri, TNI AU, dan Dirjen Perhubungan Kementerian Perhubungan.

Dalam jumpa pers di bandara Halim Perdana Kusuma, Jumat (11/5) sore, Mangindaan menjelaskan dari Kemenlu sudah mengeluarkan diplomatic clearence. Lalu dari TNI AU, ijin security clearence juga sudah dikantongi oleh pesawat Sukhoi.

Sedangkan dari Dirjen Perhubungan, sudah didapat Approval Flight. ''Prosedur ini sudah dilewati sehingga bisa dilaksanakan (joy flight),'' kata menteri.

Penegasan menhub ini disampaikan setelah sehari sebelumnya tersiar kabar jika joy flight yang dilakukan oleh Sukhoi Superjet 100 belum memperoleh izin. 

Mengenai hasil informasi investigasi awal, Mangindaan mengatakan, hingga kini masih terus didalami oleh pihak KNKT. Selain itu, kata menhub, pihak Indonesia akan mendapatkan bantuan teknis dalam proses investigasi ini dari pemerintah Rusia.

Mangindaan menegaskan bahwa pemerintah Rusia telah berkomitmen untuk serius melakukan investigasi penyebab terjadinya kecelakaan pesawat di wilayah Gunung Salak, Bogor. ''Rusia bersama kami akan serius untuk menangani peristiwa ini,'' ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement