REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Khumaedi seorang pelajar di Cirebon tewas setelah menjalani hukuman lari keliling lapangan 15 kali oleh gurunya, Windi. Anggota DPRD Cirebon, Udin Saefullah meminta kejadian tersebut diusut tuntas dan menjadi pelajaran bagi sekolah-sekolah yang masih menerapkan hukuman fisik pada siswanya.
Dia menegaskan, masih ada cara lain untuk memberi pelajaran kepada para siswa.
Hal senada diungkapkan Ketua komisi C, Yuliarso saat menggelar sidak bersama sejumlah anggota dewan lainnya ke SMPN 10, Jumat (11/5). Dia menyatakan, hukuman fisik seharusnya tidak dilakukan kepada siswa di sekolah. Jika memang siswa melakukan kesalahan, terang Yuliarso, maka sebaiknya diberi sanksi yang mendidik. Bukan berupa sanksi yang hanya memberatkan fisik siswa.
Tak hanya itu, Yuliarso pun menilai ada unsur kelalaian yang dilakukan guru Windi. Pasalnya, sang guru justru meninggalkan siswanya ketika mereka sedang menjalani hukuman tersebut.
Udin menambahkan, selain pengusutan kasus oleh pihak kepolisian, Dinas Pendidikan (Disdik) setempat juga harus memberikan sanksi kepada guru itu maupun kepala sekolah. Untuk kepala sekolah, sanksinya bisa berupa mutasi. Sedangkan bagi guru tersebut, disesuaikan dengan tingkat kesalahannya.