Jumat 11 May 2012 13:20 WIB

Pemeriksaan DNA Korban Butuh Waktu Dua Minggu

Sel DNA manusia
Foto: www.bbc.co.uk
Sel DNA manusia

REPUBLIKA.CO.ID,Tim Disaster Victim Identification menyatakan membutuhkan waktu minimal dua minggu untuk melakukan tes DNA.

"Waktu pemeriksaan kalau lancar mungkin dengan pemeriksaam DNA butuh waktu minimal dua minggu," kata Direktur Eksekutif Komite Disaster Victim Identification (DVI) Indonesia Kombes Pol Anton Castilani di bandara Halim Perdanakusumah Jakarta, Jumat.

Prinsip kerja DVI adalah mengembalikan seluruh bagian tubuh korban kepada pihak keluarga dengan membandingkan DNA, katanya.

"Tidak bisa memasukkan jasad korban sembarangan ke dalam peti untuk diserahkan ke keluarga korban," kata Anton.

Tes DNA ini dilakukan secara ilmiah dan sesuai standar internasional. Satu persatu potongan-potongan akan dianalisis ke keluarga yang benar, katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement