REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kantor Urusan Agama Kecamatan Seyegan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta mulai menerapkan komputerisasi dalam pelayanan nikah dan pembuatan database peristiwa nikah.
"Semua peristiwa nikah yang ada dalam buku akte nikah dimasukan kedalam database Akta Nikah yang disebut sebagai katalog Akta Nikah," kata Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Seyegan, Cholili SAg MSI, Jumat.
Katalog ini memberikan kemudahan bagi KUA dan masyarakat yang membutuhkan data terkait peristiwa nikah yang terjadi dan tercatat di KUA Kecamatan Seyegan. Cholili mengatakan bahwa KUA Seyegan mencanangkan program utama yaitu berjuang dan terus berupaya untuk menjadikan KUA Seyegan unggul dalam memberikan pelayanan.
"Kami adalah pelayanan masyarakat, kami selalu berjuang sekuat tenaga untuk tetap konsisten memberikan pelayanan terbaik kami," katanya. "Kami juga menjalin sinergitas kelembagaan dengan pemberdayaan dan kerjasama yang baik antara KUA dengan Gerakan Anti Narkoba (Garang). Ini sebagai dukungan dalam pembangunan akhlak.''