Kamis 10 May 2012 22:13 WIB

Granat Imbau Pelabuhan Pasang Detektor Narkoba

Rep: Asep Wijaya/ Red: Hafidz Muftisany
Bea Cukai menggagalkan penyelundupan narkoba ke tanah air (ilustrasi)
Foto: Republika/Aditya
Bea Cukai menggagalkan penyelundupan narkoba ke tanah air (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) mengimbau kepada pengelola pelabuhan untuk segera memasang alat deteksi narkoba atau mengadakan penjagaan dengan melibatkan anjing pelacak.

Langkah itu perlu dilakukan untuk memperketat pengamanan dari ancaman pasokan narkoba yang berasal dari luar negeri.

Ketua Granat, Hendry Yosodiningrat, menyatakan, pelabuhan menjadi salah satu pintu masuk utama bagi sejumlah jenis narkotika dari negara seperti Cina, Belanda dan Malaysia. Hal tersebut bisa terjadi, tutur dia, lantaran ketiadaan alat deteksi narkotika dan obat-obatan terlarang atau anjing pelacak.

"Oleh karenanya kami mengusulkan pemasangan dan pengadaan dua item itu," tutur Hendry di Mapolda Metro Jaya.

Bila hal tersebut sulit dilakukan, Hendry mengusulkan agar pelabuhan mengizinkan jajaran kepolisian untuk turut mengamankan sejumlah kontainer yang datang dari luar negeri. Keterlibatan mereka, ujar Hendry, diharapkan dapat membantu upaya penyelundupan obat terlarang dari mancanegara yang masuk ke Indonesia melalui jalur laut.

"Jangan lagi ada arogansi sektoral sehingga polisi dilarang masuk," ujar Hendry di hadapan sejumlah wartawan.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap upaya peredaran narkoba dengan menyita obat terlarang jenis sabu seberat 351 kilogram yang sebagian besar disimpan dalam 24 dus pakan ikan bertuliskan "Arowana Food". Sejumlah dus itu sempat lolos dari pemeriksaan di pelabuhan yang saat itu termuat dalam sebuah kontainer.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement