Kamis 10 May 2012 18:06 WIB

Rosa dan Yulianis Diperiksa Kasus Korupsi Untirta

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani
Mindo Rosalina Manulang / Ilustrasi
Foto: Daan / Republika
Mindo Rosalina Manulang / Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah kasus korupsi di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Universitas Sriwijaya (Unsri), tim penyidik Kejaksaan Agung kini juga tengah menyidik kasus korupsi di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta). Tim penyidik telah memeriksa Mindo Rosalina Manulang alias Rosa dan Yulianis di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (9/5) lalu.

"Tim penyidik Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Kejati pada Rabu (9/5) memeriksa Mindo Rosalina Manulang dan Yulianis di Gedung KPK," kata Asisten Intelijen Kejati Banten, Dicky Rachmat Raharjo, Kamis (10/5).

Dicky menambahkan Rosa dan Yulianis diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan barang atau jasa paket pekerjaan pengadaan peralatan laboratorium Untirta. Dananya bersumber dari APBNP Tahun Anggaran 2010, yaitu sebesar Rp 49 miliar.

Rosa diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan direktur marketing PT Anugerah Nusantara dan Yulianis diperiksa sebagai mantan direktur keuangan PT Anugerah Nusantara. PT Anugerah Nusantara ini merupakan akan perusahaan dari Permai Group milik Nazaruddin.

Surat dari KPK mengenai pemeriksaan kedua saksi ini telah diterima oleh Kejati Banten pada 4 Mei 2012 lalu dan baru dijadwalkan pemeriksaannya pada Rabu (9/5) lalu. “Kita mengirimkan empat jaksa anggota tim penyidik kasus ini, yang dipimpin oleh Pantono Ronowijoyo untuk memeriksa Rosa dan Yulianis di Gedung KPK," jelasnya.

Kasus korupsi di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), kini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang ditangani Kejaksaan Agung terjadi di lima perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia. Meski sejauh ini baru kasus korupsi di tiga perguruan tinggi negeri yang baru terungkap yaitu UNJ, Unsri dan Untirta. Kasus korupsi di Kemendiknas ini diduga terkait dengan perusahaan milik Nazaruddin yaitu Permai Group.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement