REPUBLIKA.CO.ID, TULUNGAGUNG -- Kapolres Tulungagung AKBP Whisnu Hermawan mewajibkan anggotanya untuk mempublikasikan setiap kasus pencabulan dan beragam bentuk kekerasan seksual yang sedang ditangani, sebagai upaya memberi efek jera bagi para pelaku.
"Kasus cabul di Tulungagung tergolong tinggi, hampir setiap hari ada empat sampai lima kasus. Ini menjadi perhatian serius kepolisian sehingga kami merasa perlu untuk memberi efek jera," katanya saat berbincang dengan wartawan, Selasa.
Kapolres menyatakan, publikasi kasus melalui pemberitaan di media diharapkan mampu menjadi solusi bagi aparat keamanan dalam menekan setiap kasus kekerasan seksual yang terjadi di wilayahnya. Apalagi, mayoritas korban yang menjadi objek penderita dalam setiap tindak kekerasan seksual umumnya adalah anak di bawah umur.
Ia tak merinci jumlah kasus pencabulan ataupun perkosaan yang telah dilaporkan korban/keluarganya maupun yang telah atau sedang ditangani selama kurun empat bulan terakhir.
Whisnu hanya menyatakan bahwa hampir setiap hari selalu ada laporan masuk sehingga hal itu menimbulkan keprihatinan tersendiri."Tentu saja publikasi yang kami lakukan juga tetap memperhatikan kode etik dan aturan main yang ada," ujarnya.
Modus pencabulan ataupun kekerasan seksual di daerah yang menjadi salah satu kantong TKI terbesar di Jatim itu sendiri tergolong beragam. Namun dari kebanyakan kasus yang terjadi, pelecehan seksual paling banyak dilatarbelakangi masalah ekonomi yang kemudian berimbas pada lemahnya pengawasan orang tua.
Selain itu, faktor budaya atau kultur masyarakat yang semakin plural seiring meningkatnya kaum urban dinilai juga ikut mendorong suburnya kejahatan seksual yang terjadi.
"Makanya itu, saya meminta kepada teman-teman wartawan untuk membantu tugas kepolisian dalam menanggulangi kasus satu ini. Sekalipun ada berita bagus, apapun itu, masalah yang kecil-kecil seperti ini (cabul/ perkosaan) tolong juga tetap diberitakan," pintanya.