REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Achmad Diran, memprotes kebijakan pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang menetapkan pembatasan pembelian bahan bakar minyak bersubsidi. Pengguna mobil dibatasi pembelian BBM sebesar Rp 100 ribu, sementara pengguna sepeda motor dibatasi Rp 20 ribu per hari.
Achmad menilai keputusan Pemprov Kalsel memberlakukan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) berdampak ke Kalimantan Tengah. Karena, kini sebagian besar stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayahnya dipenuhi antrean truk angkutan dari Kalsel.
"Itu memang benar. Saat ini di Kalsel tidak ada lagi antrean BBM karena sudah pindah ke Kalteng setelah keluarnya kebijakan Gubernur Kalsel," katanya.
Diran menyatakan kebijakan pemerintah Kalsel tidak realistis. Karena, banyak mobil angkutan barang Kalsel yang masuk ke Kalteng. Sehingga, pembatasan pembelian BBM Rp 100 ribu per hari itu tidak mencukupi untuk perjalanan pulang pergi kedua daerah itu.
''Begitu mobil Kalsel sampai di Kalteng, mereka langsung masuk SPBU sehingga antrean panjang di daerah tetangga Kalsel tersebut kini mengular,'' keluh Diran. "Saya tidak setuju dengan pembatasan tersebut karena dampaknya cukup besar di Kalteng. Jadi, saya harap ada kebijakan lain untuk mengatasi antrean tersebut.''