REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Ibnu Sa'dan menyatakan, daerah tersebut membutuhkan balai diklat keagamaan sebagai upaya meningkatkan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Agama di provinsi itu di masa mendatang.
"Dengan jumlah pegawai yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) saat ini, Aceh butuh balai pendidikan dan latihan (diklat) dalam meningkatkan sumber daya manusia yang bekerja di lingkungan Kementerian Agama," katanya di Banda Aceh, Salasa (8/5).
Disebutkannya, jumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang ada di lingkungan kementeria agama di provinsi ujung paling barat Indonesia saat ini mencapai 17 ribu orang.
"Artinya, keberadaan balai diklat tersebut merupakan hal yang mendesak yang diharapkan dapat dibangun oleh pemerintah pusat di Aceh dalam melatih dan meningkatkan kemampuan aparatur pemerintahan di lingkungan Kanwil Kemenag," katanya.
Pihaknya menyakini, dengan hadirnya bali diklat di Aceh nantinya seluruh jajaran PNS yang berada di jabatan struktural dan fungsional akan dibina langsung di Aceh tanpa harus ketergantungan dengan Provinsi Sumatera Utara.
Kanwil Kemenag Aceh mengakui persoalan yang dihadapi saat ini adalah perkembangan teknologi, perubahan budaya dan cara pandang masyarakat yang berkembang dan berubah secara cepat dan dinamis, tanpa didukung oleh SDM yang terlatih dan responsive.
Karena itu, kehadiran Balai Diklat Keagamaan merupakan salah satu upaya dalam memaksimalkan berbagai tugas dan kinerja Kanwil Kemenag Aceh di masa mendatang dalam membina umat dan meningkatkan pelayanan maksimal bagi masyarakat.
"Kami berharap pihak kementerian agama dapat mempercepat pengesahan Struktur Balai Diklat Keagamaan di Aceh dan singkronisasi organisasi antara Kementerian Agama di Pusat dan di Daerah, sehingga fungsi kontrol, pembinaan dan pelaporan bisa berjalan dengan baik," demikian Ibnu Sa'dan.