REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Pertanian, Suswono, mengaku tidak bisa berbuat banyak dengan derasnya buah impor masuk ke tanah air. “Pada dasarnya kita tidak melarang produk buah impor masuk ke Indonesia,” katanya, Selasa (8/5).
Menurutnya, hal yang bisa dilakukan hanyalah mengatur melalui pintu masuk. Ia menegaskan pengaturan itu diperlukan agar bisa melindungi para petani lokal dari serbuan buah impor. Caranya dengan mengatur kapan buah-buahan yang sejenis bisa masuk ke dalam negeri. Dengan begitu, buah lokal tidak tertekan dengan buah impor yang sejenis.
“Yang kita lakukan melalui pintu masuk agar tidak tertekan karena masuknya buah impor. Intinya pengaturan saja, ini nanti yang mengatur Kementerian Perdagangan tentang waktu dan volumenya,” katanya.
Kementerian Pertanian hanya bisa memberikan data terkait kapan musim buah tertentu, kekurangan ataupun kelebihan buah lokal ataupun data terkait lainnya. Dengan begitu, volume dan waktu buah impor masuk ke tanah air bisa di rem.
Namun, kebijakan untuk membatasi barang impor masuk lewat pelabuhan belum membuahkan hasil. Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan belum selesai membahas hal tersebut. Setidaknya, hingga Juni mendatang pembahasan masih dilakukan.