Rabu 09 May 2012 06:04 WIB

Audit: Pembangunan Melalui PNPM Banyak Penyimpangan

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Dewi Mardiani
Pembangunan jalan desa melalui program PNPM, ilustrasi
Pembangunan jalan desa melalui program PNPM, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Pelaksanaan pembangunan infrastruktur pedesaan melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) sepertinya perlu dievaluasi. Seperti diungkapkan Kepala Bapermas PKB Kabupaten Banyumas, Wahyu Budi Saptono, pelaksanaan PNPM kemungkinan banyak terjadi penyimpangan.

Kesimpulan ini antara lain, diperoleh dari hasil audit BPKP dalam pelaksanaan program PNPM tahun 2011 di Kabupaten Banyumas. "Dari lima kecamatan yang dipilih secara acak untuk diaudit oleh BPKP, ternyata seluruhnya terjadi penyimpangan," jelas Wahyu, kemarin.

Menurutnya, pada tahun 2011 lalu, Kabupaten Banyumas mendapat alokasi dana PNPM sebesar Rp 44,971 miliar. Dana tersebut, disalurkan untuk berbagai kegiatan di pedesaan baik untuk pembangunan infrastruktur, pengembangan aktivitas ekonomi dan  pendidikan informal/kesehatan.  "Dari dana Rp 44,971 miliar tersebut, sebagian besar berasal dari APBN. APBD Kabupaten Banyumas hanya sharing dana 20 persen," jelasnya.

Bupati Banyumas Mardjoko mengakui, adanya penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan yang dananya berasal dari PNPM. Namun dia menyatakan, pihaknya tidak bisa secara terus menerus mengawasi pelaksanaan pembangunan yang anggarannnya berasal dari PNPM, karena usulan dan seluruh pelaksanaan diserahkan pada masyarakat.

Dia menyebutkan, bentuk-bentuk penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan pembangunan PNPM, terutama dalam hal pembangunan infrastruktur pedesaan. "Misalnya, pembangunan jalan desa yang seharusnya mencapai 12 meter, ternyata hanya 10 meter.  Demikian juga dengan masalah teknis lainnya, ada pembangunan yang tidak sesuai bestek," jelasnya.

Meski demikian, Marjoko menyatakan, dalam pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari dana PNPM, ke depan akan dilakukan pengawasan yang lebih ketat lagi. Untuk itu, program PNPM di Banyumas akan tetap dilaksanakan, sesuai dengan keputusan pemerintah pusat.

Berdasarkan rencana kerja yang telah ditetapkan, pada tahun 2012 ini, Kabupaten Banyumas kembali mendapat alokasi dana PNPM sebesar Rp 35,703 miliar, dengan dana sharing APBD kabupaten sebesar 5 persen. Dana tersebut dialokasikan untuk pelaksanaan pembangunan di 19 kecamatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement