Selasa 08 May 2012 18:00 WIB

Mahyudin Dicecar Mekanisme Anggaran di Komisi X

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Hafidz Muftisany
Ketua Komisi X Mahyudin bersama Menegpora Andi Mallarangeng
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ketua Komisi X Mahyudin bersama Menegpora Andi Mallarangeng

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Selasa (9/5), memeriksa Ketua  Komisi X DPR RI  Mahyuddin sebagai saksi untuk tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games Angelina Sondakh.   Mahyuddin  mengaku hanya dicecar soal mekanisme pembahasan anggaran di Komisi X DPR.

"Cuma memberikan keterangan pembahasan anggaran dengan kementerian saja Kementerian (Kemenpora) mitra kerja komisi X," ucap Mahyuddin usai menjalani pemeriksaan di kantor  KPK, Jakarta.

Mahyuddin yang diperiksa selama enam jam itu,  mengaku tak ditanya penyidik soal proyek-proyek di kementerian yang terkait dengan Komisi X, tempat Angelina  bekerja. Ia juga mengaku tak ditanya soal hubungannya dengan Mindo Rosalina Manulang dan Angelina SOndakh. 

"Ngga-ngga. Cuma soal pembahasan saja. Lainnya tidak ada " katanya.

Sebagai mana diketahui, nama Mahyuddin sempat disebut dalam persidangan kasus suap proyek wisma atlet. Mahyudin itu disebut-sebut pernah mengikuti pertemuan di ruang kerja Menpora Andi Mallarangeng. Pertemuan ikut dihadiri oleh terdakwa Nazaruddin dan anggota DPR Angelina Sondakh yang pernah menjadi rekan Mahyuddin di Komisi X.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement