REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Selasa (9/5), memeriksa Ketua Komisi X DPR RI Mahyuddin sebagai saksi untuk tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games Angelina Sondakh. Mahyuddin mengaku hanya dicecar soal mekanisme pembahasan anggaran di Komisi X DPR.
"Cuma memberikan keterangan pembahasan anggaran dengan kementerian saja Kementerian (Kemenpora) mitra kerja komisi X," ucap Mahyuddin usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta.
Mahyuddin yang diperiksa selama enam jam itu, mengaku tak ditanya penyidik soal proyek-proyek di kementerian yang terkait dengan Komisi X, tempat Angelina bekerja. Ia juga mengaku tak ditanya soal hubungannya dengan Mindo Rosalina Manulang dan Angelina SOndakh.
"Ngga-ngga. Cuma soal pembahasan saja. Lainnya tidak ada " katanya.
Sebagai mana diketahui, nama Mahyuddin sempat disebut dalam persidangan kasus suap proyek wisma atlet. Mahyudin itu disebut-sebut pernah mengikuti pertemuan di ruang kerja Menpora Andi Mallarangeng. Pertemuan ikut dihadiri oleh terdakwa Nazaruddin dan anggota DPR Angelina Sondakh yang pernah menjadi rekan Mahyuddin di Komisi X.