REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG - Petugas Bea Cukai Tipe Madya Soekarno Hatta menyita 205 gram bubuk berwarna coklat yang diduga kokain seharga 1 miliar rupiah, Jumat (4/5) kemarin. Kokain tersebut dibawa RL (41 tahun), laki-laki warga negara Belanda, dan disembunyikan di dalam dubur tersangka.
"Disembunyikan di dubur dalam bentuk kapsul," ujar Oza Olavia, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Soekarno Hatta kepada media, Selasa (8/5).
RL terbang dari Bangkok menuju Jakarta menggunakan armada penerbangan Thai Airways (TG-433). Petugas curiga dengan sosok RL yang mendarat di terminal 2D bandara Soetta pukul 12.00 WIB. Barang-barang bawaan RL dilakukan pemeriksaan secara ketat, namun tidak ditemukan narkotika pada barang bawaannya.
Kemudian petugas Tim Customs Tactical Unit (CTU) memutuskan untuk melakukan rontgen terhadap RL. Akhirnya pada tampilan layar terlihat benda berbentuk segiempat. RL pun dipaksa untuk mengeluarkan benda tersebut dengan meminum obat pencahar.
Dari hasil laboratorium Balai Pengujian dan Identifikasi Barang Bea Cukai (BPIB) Cempaka putih, bubuk cokelat tersebut positif kokain. Dalam interogasi dengan petugas, tersangka mengaku membeli cocaine dari seorang berinisial B di Bangkok. Dia mengatakan, kokain tersebut akan digunakan sendiri.
Petugas bea cukai bersama Satuan Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Namun diduga, pihak penerima sudah mengetahui bahwa kurirnya telah tertangkap.