REPUBLIKA.CO.ID, REJANGLEBONG -- Tunjangan sertifikasi 869 guru yang bertugas di Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, sampai sekarang belum bisa dibayarkan. Hal tersebut lantaran surat keputusan pembayaran dari pemerintah pusat belum turun.
"Pembayaran tunjangan sertifikasi tingkat pendidikan dasar dan menengah belum bisa dilakukan karena masih menunggu surat keputusan Dirjen Sertifikasi Kemendikbud," kata Ketua Satker Sertifikasi Dinas Pendidikan Rejanglebong, Hanapi, Senin.
Untuk saat ini, menurut dia, tunjangan sertifikasi yang sudah dibayarkan baru untuk guru dan pengawas sertifikasi. Dana pembayarannya melalui dana dekon yang dibayarkan untuk triwulan pertama terhitung Januari hingga Maret.
Hanapi menyebutkan jumlah guru Dikmen di daerah setempat yang akan menerima tunjangan sertifikasi sebanyak 869 orang. Sedangkan, guru dan pengawas sertifikasi tingkat Dikdas yang dibiayai melalui dana dekon sebanyak 45 orang. Itu pun dana yang baru turun pembayarannya sebanyak 24 orang. Sedangkan, sisanya belum dicairkan karena masih menunggu SK Dirjen Sertifikasi.