Senin 07 May 2012 22:59 WIB

Curi Motor, Polisi Tembak Anggota Geng Motor

REPUBLIKA.CO.ID,GARUT--Polisi menembak kaki kiri seorang anggota geng motor "XTC" yang mencoba melarikan diri ketika mencuri sebuah sepeda motor Suzuki Smash yang diparkir depan rumah warga Kampung Datar, Desa Padaasih, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Kita terpaksa menembak pelaku yang berusaha melarikan diri saat akan diamankan petugas," kata Kepala Sektor Pasirwangi AKP Supian BJ saat menggelar jumpa pers di Markas Polres Garut, Senin.

Selain menangkap BE (20), warga Kecamatan Pasirwangi, polisi juga menangkap dua rekannya, AF (18) dan RH (20), warga Kecamatan Banyuresmi, Garut, yang terlibat aksi pencurian sepeda motor.

Ketiga pelaku tersebut mengaku sebagai anggota berandalan bermotor "XTC" dan memiliki bukti identitas diri sebagai anggota, yakni tatto dijari tangannya yang bertuliskan "SEXY ROAD".

"Pelaku yang kita tembak itu mengaku sebagai anggota XTC, satu orang yang kita tembak kakinya ada tatto di badan dan jarinya dengan tulisan yang katanya ciri anggota XTC," jelas Supian.

Awal penangkapan ketiga pelaku itu, kata Supian, bermula ketika si pemilik motor, Deni Hermansyah (25), memergoki pelaku membawa kabur sepeda motor miliknya, Minggu (6/5) sore.

Salah seorang pelaku yakni BE terjatuh dari sepeda motornya, sementara dua pelaku lainnya berhasil kabur dengan mengendarai sepeda motor milik korban.

Aparat kepolisian yang kebetulan melintas di lokasi kejadian, berusaha mengamankan BE dari amukan massa, tetapi pelaku berusaha melarikan diri sehingga polisi terpaksa menambak kaki kirinya.

Berdasarkan informasi dari BE, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya dan berhasil ditangkap di daerah Banyuresmi, Minggu sekitar pukul 22.00 WIB, berikut barang bukti sepeda motor hasil curian.

"Ketika kami mengintai pelaku di tempat berkumpulnya, tiba-tiba datang dua orang yang sedang kami incar pakai sepeda motor curiannya tadi, saat itu langsung kami tangkap," terang Supian.

Akibat perbuatannya itu ketiga pelaku mendekam dalam penjara markas Polres Garut untuk pemeriksaan hukum dan pengembangan lebih lanjut terkait aksi berandalan bermotor yang sudah meresahkan masyarakat Garut.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement