REPUBLIKA.CO.ID, BUKITTINGGI---Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar mengharapkan kalangan partai politik memberi kesempatan yang luas kepada perempuan untuk ikut berkiprah di dunia politik.
Stelah Undang-Undang Pemilu yang baru disetujui oleh DPR, perjuangan perempuan untuk ikut berkiprah di dunia politik menjadi lebih berat, karena itu diharapkan partai politik memberikan kesempatan yang sama kepada perempuan, kata Linda usai menghadiri rapat koordinasi daerah pembangunan pemberdayaan perempuan dan keluarga berencana Pemprov Sumbar.
Menurut dia, menindaklanjuti hal itu, ia akan mengunjungi pimpinan partai politik agar perempuan diberi kesempatan yang lebih besar.
Seharusnya kalangan partai politik harus memiliki kebijakan khusus untuk mendorong perempuan dapat berkiprah didunia politik agar amanat undang-undang yang mengamanahkan keterwakilan perempuan di parlemen minimal 30 persen dapat terwujud.
Saat ditanya apakah pada pada pemilu 2014 target keterwakilan perempuan di parlemen sebesar 30 persen dapat terwujud, ia mengatakan semua itu terpulang kepada partai politik dan masyarakat sebagai pemilih.
Kita berharap hal itu dapat tercapai, namun akan sangat ditentukan oleh masyarakat yang akan memilih dan kesediaan partai politik untuk mengusung calon legislatif, lanjut dia.
Apalagi pada satu dasawarsa terakhir telah banyak perempuan yang berkiprah di berbagai sektor dengan pencapaian prestasi yang cukup membanggakan.