Senin 07 May 2012 16:15 WIB

Kemendag Akui Kesulitan Awasi Standarisasi Produk

Rep: Dwi Murdaningsih/ Red: Hafidz Muftisany
Wamendag Bayu Krisnamukti
Foto: Antara
Wamendag Bayu Krisnamukti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementrian perdagangan kewalahan dalam mengawasi barang-barang yang beredar di masyarakat. Sedikitnya SDM yang bertugas membuat sering kali ditemukan banyaknya barang beredar yang tidak sesuai standar.

Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamukti mengungkapkan kerjasama pengawasan barang perlu didukung oleh kepala daerah. Ia juga menghimbau konsumen lebih jeli dalam memilih barang-barang yang dikonsumsi.

Sementara itu, Dirjen standardisasi dan perlindungan konsumen kementrian perdagangan Nus Nuzulia Ishak mengungkapkan proses pengawasan barang sejauh ini dibagi menjadi tiga tahap. Pada tahap satu dan dua, atau bulan Desember 2011 dan Februari 2012 ditemukan 203 produk yang tidak sesuai dengan ketentuan. Enam kasus sudah masuk di kejaksaan untuk diproses secara pidana

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement