REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Achmad Basarah, menilai tidak menutup kemungkinan pengamanan senjata api mengalami kebocoran sehingga diperjual-belikan oknum tidak bertanggung jawab. Pengguna dan pemilik senpi secara massal adalah TNI dan Polri. Kedua lembaga ini dinilai perlu diaudit terkait penggunaan senjata api.
"Maraknya penggunaan senjata api oleh sipil, seperti OPM, harus diselidiki," jelas politisi PDIP ini, Ahad (6/5). Jangan-jangan, jelasnya, senjata api diperoleh dari oknum baik TNI ataupun Polri. Publik perlu memberikan perhatian serius terhadap keberadaan senjata api milik dua instansi tersebut.
"Patut diduga ada oknum-oknum yang memperjualbelikan senjata api milik TNI dan Polri baik untuk tujuan ekonomi maupun politik," imbuhnya. Beredarnya senjata api di tengah masyarakat secara ilegal jelas sangat membahayakan keselamatan anggota masyarakat.
Jika ditemukan adanya indikasi jual beli senjata api oleh oknum Polri maupun TNI maka pelakunya harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Jangan ada lagi perilaku pimpinan Polri dan TNI yang melindungi oknum yang berbuat kriminal atas nama kepentingan korps.