Jumat 04 May 2012 17:07 WIB

SBY Serahkan Kasus Angie pada Proses Hukum

Rep: Esthi Maharani / Red: Yudha Manggala P Putra
Anggota DPR RI, Angelina Sondakh, memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (15/2).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Anggota DPR RI, Angelina Sondakh, memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (15/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono enggan menanggapi sikapnya terkait kasus yang membelit kadernya, Angelina Sondakh. Juru bicara kepresidenan, Julian Aldrin Pasha mengatakan sikap presiden terhadap kasus hukum tak berubah.

”Kasus hukum yang berkaitan dengan siapapun, individu, tetap sama, tak berubah, tidak memihak, tidak pandang bulu,” katanya, Jumat (4/5).

Ia mengatakan SBY menyerahkan kasus tersebut kepada proses hukum, baik sebagai Presiden maupun sebagai ketua dewan pembina Partai Demokrat.

”Presiden sangat menghormati hukum, memberikan keleluasaan kepada penegak hukum agar hukum berjalan objektif dan transparan,” katanya.

Seperti diberitakan, mantan wakil sekjen Partai Demokrat, Angelina Sondakh ditahan oleh KPK. Ia diduga kuat terlibat dalam kasus di Kementerian Pendidikan. KPK menemukan sejumlah aliran dana masuk ke rekening mantan putri Indonesia itu.

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement