REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah tidak melihat adanya celah untuk menaikkan harga BBM sepanjang tahun ini. Oleh karena itu 5 kebijakan pengendalian BBM dilakukan, sedangkan pembatasan beradasarkan kepasitas mesin (CC) tidak menjadi opsi.
Menteri Perekonomian, Hatta Rajasa menyatakan kebijakan tersebut atas pertimbangan jangka panjang dan teknologi. “Tidak hanya sekedar hitung-hitungan besaran penghematannya saja,” katanya.
Berikut sejumlah kebijakannya:
1. Konversi BBM menuju gas
Selain dengan membagikan converter kit dan menambah SPBG, pemerintah juga telah mengoperasikan pangkalan penerimaan gas (FSRU) di Teluk Jakarta dan sebanyak 1.500 MMCF gas telah diterima di pangkalan tersebut.
"Ada atau tidak ada kenaikan ICP dan pembatasan, upaya ini akan tetap didorong,” kata Hatta.
2. Haramkan mobil pelat merah minum premium
Seluruh kendaraan pemerintah baik pusat maupun daerah, BUMN, dan BUMD diwajibkan untuk menggunakan Pertamax. Untuk ini tidak ada penambahan dana yang diberikan.
3. Kantor-kantor pemerintahan berhemat listrik dan air.
Penghematan ini akan terukur dan diawasi oleh inspektur pengawasan khusus. “Selanjutnya diharapkan instansi swasta juga melakukan hal yang sama,” kata Hatta.
4. Haramkan BBM bersubsidi untuk perusahaan pertambangan dan perkebunan
Berdasarkan fakta di lapangan lanjutnya, sudah terbukti banyak terjadi banyak penyimpangan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan itu.
5. PLN tidak lagi pakai BBM
PLN selanjutnya tidak boleh lagi menggunakan BBM untuk pembangkit listrik, terutama pembangkit listrik yang baru dibangun. Sedangkan pembangkit listrik yang lama harus secara bertahap untuk beralih ke energi alternatif.
“PLN juga akan mengganti lampu-lampu di jalan dengan energi solar. Sehingga akan luar biasa besar penghematannya,” kata Hatta.