Jumat 04 May 2012 16:22 WIB

Soal Deposito Palsu, Dananya Cair Sejak 2007

Rep: Asep Wijaya/ Red: Dewi Mardiani
Bank Mandiri
Foto: Darmawan/Republika
Bank Mandiri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Upaya pencairan Surat Deposito palsu senilai Rp 610 miliar berhasil digagalkan berdasarkan hasil verifikasi atas nomor rekening yang tercantum di dalamnya. Dari verifikasi tersebut, diperoleh fakta bahwa pengguna nomor rekening itu atas nama YOW telah mencairkan dananya pada 2007.

Legal Group Bank Mandiri, Sulistyono, menjelaskan, siapa saja yang hendak mencairkan surat deposito harus melalui sistem verifikasi. Sistem tersebut, tutur dia, akan memastikan keaslian surat yang berujung pada keputusan akan pencairan dananya.

Dalam kasus surat deposito palsu yang melibatkan seorang warga negara Malaysia itu, Sulistyono menuturkan, secara kasat mata, surat yang dibawa tersangka MRT memang mirip dengan aslinya. Akan tetapi, tutur dia, hal itu tidak dapat mempengaruhi ketelitian sistem verifikasi yang dilakukan Bank Mandiri. "Pasti akan terlihat kepalsuannya oleh tim verifikator," tutur Sulistyono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (4/5).

Sementara itu, Kasubdit Fiskal, Moneter dan Devisa (Fismondev) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Edi Suwandono, menjelaskan, tidak ada keterkaitan antara pemilik rekening asli atas nama YOW dengan empat tersangka. "YOW dan empat tersangka tidak saling berhubungan," ujar Edi

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement