REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -— Geliat pembangunan pasar semi-modern mulai merambah kawasan pedesaan. Salah satunya akan dibangun di lahan milik Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Bahkan, nilai investasi yang dikucurkan cukup besar hingga mencapai Rp 11,5 miliar.
"Pembangunanya dimulai pertengahan Mei mendatang," ujar Direktur PT Kerta Bumi Raharja, Andri L Kusumah, pengembang yang akan membangun pasar semi-modern, Jumat (3/5) sore. Ditargetkan, proses pembangunannya akan rampung dalam waktu enam bulan ke depan.
Menurutnya, pembangunan dilakukan di atas lahan milik Desa Kertaraharja seluas 7.695 meter persegi. Pola kerja sama antara pemerintah desa dan pengembang menggunakan sistem Bangun Guna Serah (BGS). Pengelolaan pasar dan aset nantinya diserahkan kembali ke desa setelah rentang waktu 20 tahun.
Awalnya, lahan tersebut merupakan lapangan sepakbola yang seringkali dijadikan tempat olahraga dan shalat Idul Fitri. Perubahan fungsi dari lapangan menjadi pasar telah diimbangi dengan pembuatan lapangan pengganti. Hal ini dijadikan persyaratan oleh warga sebelum pembangunan pasar dilakukan.
Andri mengungkapkan, lapangan pengganti sudah disiapkan di gang Kenari yang berjarak sekitar satu kilometer dari lapangan sebelumnya. Saat ini proses pembangunan lapangan telah mencapai sekitar 50 persen.
Pembangunan pasar semi-modern dengan menggunakan aset desa, terang Andri, tidak menyalahi ketentuan yang ada. Dasar hukumnya mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Kekayaan Desa.