Kamis 03 May 2012 20:23 WIB

Buruh Bantah Aksi Damai Dibiayai Pihak Tertentu

Rep: Asep Wijaya/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
 Pekerja berteriak menuntut penghapusan outsourcing dan kenaikan upah dalam aksi unjuk rasa peringatan Hari Buruh di Jakarta, Selasa (1/5).  (AP Photo/Achmad Ibrahim)
Pekerja berteriak menuntut penghapusan outsourcing dan kenaikan upah dalam aksi unjuk rasa peringatan Hari Buruh di Jakarta, Selasa (1/5). (AP Photo/Achmad Ibrahim)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aksi damai ribuan buruh dalam perayaan Hari Buruh Internasional, Selasa (1/5) ditengarai memperoleh pembiayaan dari pemerintah. Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Mudofir, menepis tudingan itu.

Mudofir menyatakan, aksi damai yang digelar sejumlah buruh pada peringatan "May Day" semata-mata ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa buruh itu tidak anarkis. Dia menegaskan, jangan sampai orang menduga bahwa unjuk rasa damai itu ditunggangi oknum tertentu bahkan dianggap dibiayai.

"Kami menggunakan uang kami sendiri dan tidak ada yang membeking," ucap Mudofir pada pertemuan antara Kapolda dengan perwakilan buruh, Kamis (3/5) di Mapolda Metro Jaya.

Meski dilakukan damai, Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), M Rusdy, menekankan, aksi yang berjalan damai itu harus tetap mendapat perhatian dari pemerintah. Dia mengingatkan pemerintah, "Jangan karena ribuan buruh menggelar aksi secara damai, pemerintah malah tidak mendengarkan apresiasi buruh."

"Bila begitu adanya, kami akan terus menggelar aksi hingga aspirasi kami terwujud," ujar Rusdy dihadapan awak media.

Rusdy juga mengatakan, pemerintah harus segera memberikan respon atas permintaan yang kami ajukan. Dia tidak menginginkan tuntutan buruh yang tidak kunjung terwujud menjadi bom waktu yang suatu saat bisa meledak.

Rusdy mengatakan, ada enam tuntutan buruh yang harus diwujudkan pemerintah. Enam tuntutan yang ia sebut sangat mendasar dan dapat memajukan kesejahteraan buruh, itu yaitu

1. Jalankan Jaminan Kesehatan (Jamkes) untuk seluruh rakyat Indonesia per 1 Januari 2014

2. Tolak Upah layak bagi buruh dengan merevisi Peraturan Menteri No. 17 Tahun 2005 tentang Komponen Hidup Layak (KHL).

3. Hapus sistem outsourcing

4. Beri subsidi untuk Buruh

5. Jalankan pensiunan wajib per 1 Juni 2015

6. Berikan subsidi untuk buruh berupa rumah, pendidikan, kesehatan dan transportasi.nC30/Asep Wijaya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement