Kamis 03 May 2012 19:33 WIB

KRL Mania: Penumpang Jangan Dijadikan 'Kelinci Percobaan'

Rep: Nora Azizah/ Red: Dewi Mardiani
Kereta komuter PT KAI (ilustrasi)
Kereta komuter PT KAI (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG - Untuk menetapkan peraturan baru pada pengoperasian kereta api, pemerintah diminta tidak selalu menjadikan penumpang sebagai korban. "Jangan selalu jadikan kami kelinci percobaan," ujar salah satu KRL Mania, Nurcahyo (40 tahun), Kamis (3/5).

Cahyo mengatakan, bila akan menetapkan peraturan pembatasan pemberhentian kereta, pemerintah harus melakukan observasi terlebih dahulu. Bila belum siap menerapkan peraturan tersebut, kata dia, jangan mencoba-coba untuk dilakukan. Pihak PT KAI harusnya berkoordinasi pada Menteri Perhubungan dalam menerapkan peraturan tersebut.

Kereta jurusan Rangkas Bitung-Jakarta menjadi alternatif KRL Mania yang berangkat dari Serpong. Bagi penumpang Serpong menuju Pondok Ranji bisa menggunakan KRL Rangkas Bitung-Jakarta. Bila kereta tersebut diminimalisir pemberhentiannya, otomatis penumpang tidak bisa menggunakan kereta.

Jumlah Commuter Line dan KRL ekonomi jurusan Serpong-Tanah Abang belum mencukupi untuk menampung penumpang. Ditambah lagi kereta api jurusan Rangkas Bitung-Jakarta tidak berhenti. "Jelas saja penumpang membludak dan melakukan aksi (kerusuhan)," lanjut Cahyo.

Sejauh ini pemberitahuan dari pihak PT KAI hanya berbentuk selebaran yang ditempel di dinding, tidak ada sosialisasi lisan. KRL Mania menyarankan, kereta dioperasikan secara normal kembali. Armada juga perlu ditambah karena jumlah penumpang sangat banyak, tidak sebanding dengan armada yang ada. Kereta pun juga dimintakan diganti, karena terlihat tua dan pendingin udaranya kerap tak berfungsi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement