Kamis 03 May 2012 18:52 WIB

Habis Akad, Anggota Geng Motor Ditangkap

Rep: Afriza Hanifa/ Red: Dewi Mardiani
Petugas kepolisian menangkap anggota geng motor (ilustrasi).
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Petugas kepolisian menangkap anggota geng motor (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Salah seorang anggota geng motor, Ardanio Abu Bakar Wicaksono (22 tahun), ditangkap setelah melangsungkan akad nikah, Kamis (3/5). Ardanio merupakan salah satu pelaku perusakan hotel Dafam Semarang, Jawa Tengah, Ahad (22/4).

Ardanio ditangkap di Batang, Jawa Tengah. Melihat prosesi akad yang tengah berlangsung, aparat tak segera menangkap Ardanio. Mereka baru membawanya ke Polrestabes Semarang setelah akad usai.

Sebelum dibawa pihak kepolisian, Ardanio mengaku kepada istri hanya akan dimintai keterangan. Tak hanya dia yang terlibat dalam perusakan hotel, adiknya pun diduga pelaku penusukan di hotel itu, dan saata ini ditahan di Polrestabes. Polisi juga menangkap Fajar Kristanto (16 tahun), Danar (20 tahun), dan M Fajar Rizkiawan (17 tahun) yang juga anggota geng motor itu.

Menurut Kepala Polrestabes Semarang, Kombes Pol Elan Subilan, mereka belum dapat disebut sebagai geng karena tak ada markas maupun pimpinan. Meski demikian, pihaknya mengaku selalu mengantisipasi lahirnya geng motor. "Belum jadi geng, tapi ini sudah embrionya. Kami tetap akan menindak tegas," ujarnya.

Saat ini polisi masih dalam proses penyidikan. Mereka belum ditetapkan sebagai tersangka. Meski demikian, pelaku pengrusakan hotel tersebut terancam melanggar pasal 406, 170, dan 480 KUHP.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement