Kamis 03 May 2012 07:41 WIB

Absensi Wakil Rakyat DPRD Solok Rendah

Sidang Paripurna DPR (ilustrasi)
Foto: Antara
Sidang Paripurna DPR (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, AROSUKA, SUMBAR -- Tingkat kehadiran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, Sumatera Barat pada masa sidang I Januari-April 2012 dinilai rendah.

"Berdasarkan rekapitulasi absen tingkat kehadiran DPRD hanya 61,8 persen," kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Solok Yurnalis Husin di Arosuka, Kamis.

Menurut dia, seharusnya jika dijumlahkan, kehadiran para anggota Dewan yang sebanyak 34 orang itu pada masa sidang I yang memiliki agenda 10 kali paripurna mencapai 340. Akan tetapi dari hasil rekapitulasi total jumlah kehadiran mereka hanya 208.

"Dari angka tersebut berarti ketidakhadiran anggota Dewan mencapai 39,82 persen," katanya.

Dikatakannya, alasan ketidakhadiran anggota DPRD tersebut ada yang karena sakit, izin keluar daerah, dan ada juga yang tidak memberikan informasi apa pun.

Di tempat terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Solok Syafri membantah tingkat kehadiran anggota DPRD setempat rendah atau banyak yang tidak hadir saat sidang paripurna. Menurut dia, laporan bahwa tingkat kehadiran anggota Dewan hanya 61,8 persen dalam 10 kali sidang belum final.

"Saya yakin ini ada kesalahan, karena banyak anggota Dewan yang hadir tapi tidak tercatat," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement