REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah harus segera mengirim nota protes resmi dan mendesak Malaysia membentuk tim investigasi independen untuk mengusut kematian tiga TKI yang ditembak polisi Malaysia. Pada saat bersamaan, pemerintah harus mengganti duta besar dan mereformasi KBRI di Malaysia yang telah bersikap lalai dan cenderung tidak peduli terhadap nasib TKI.
Menurut Wakil Ketua DPD, Gusti Kanjeng Ratu Hemas, nota protes resmi harus dikirimkan sebagai tanda keseriusan pemerintah dalam melindungi warga negaranya. "Permintaan maaf yang telah disampaikan bukan merupakan penyelesaian kasus ini. Karena itu, pemerintah perlu meminta pembentukan tim investigasi independen yang melibatkan lembaga internasional," katanya dalam pernyataan pers, Rabu (2/5).
Penyebab penembakan ini masih belum jelas dan hanya ada klaim sepihak dari Polisi Malaysia bahwa mereka berniat merampok. Menyerahkan penyelidikan sepenuhnya kepada polisi Malaysia, kata dia, merupakan tindakan yang tak dapat dipertanggungjawabkan.
"Tim investigasi independen dan keterlibatan lembaga internasional menjadi cara paling obyektif untuk mengungkap kebenaran perkara penembakan buruh bangunan asal Lombok itu. Tidak mungkin Polisi Malaysia dapat dipercaya mekakukan investigasi ini," tegasnya.
Pada sisi inilah pemerintah harus bertindak tegas terhadap Malaysia. Sudah terlalu banyak penyiksaan yang dialami TKI tanpa pengusutan yang tuntas dan penegakan keadilan yang cukup bila diserahkan kepada pihak berwenang di Malaysia. Kekurangtegasan pemerintah dapat dipandang memberi andil terjadinya kesewenangan tersebut.