REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMLAYA - Dua orang yang mengaku ikut merusak Masjid Ahmadiyah Baitul Rahim, Kampung Babakan Sindang, Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, 20 April 2012, menyerahkan diri ke polisi.
"Kita tidak ada rekayasa, mereka (pelaku perusakan) ada yang menyerahkan diri dua orang, kemarin (Selasa)," kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Irman Sugema, saat jumpa pers di markas Polres Tasikmalaya, Rabu (2/5).
Dua orang itu berinisial Us dan A yang usianya tergolong masih muda warga luar daerah Kecamatan Singaparna atau masih daerah Tasikmalaya.
Berdasarkan pengakuan kedua orang tersebut, kata Irman, menyerahkan diri berdasarkan petunjuk gurunya harus bertanggung jawab apabila benar melakukan aksi perusakan.
Kedua orang itu, kata Irman, mengaku bukan dari kalangan organisasi masyarakat (ormas) melainkan masyarakat biasa yang ikut terlibat dalam aksi perusakan.
"Mereka tidak mengatasnamakan Ormas, tapi masyarakat, katanya, murid dan oleh gurunya harus berani berbuat, berani bertanggungjawab," kata Irman.
Selanjutnya polisi tidak melakukan penahanan atau menetapkan sebagai tersangka, meskipun kedua orang tersebut mau menjadi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan menerima jika ditetapkan sebagai tersangka.
Pihak kepolisian, kata Irman, perlu ada keselarasan dari keterangan saksi mata dengan pelaku berikut didukung dengan barang bukti untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka.
"Kita dalami penyelidikannya, sehingga kuat saksinya kuat buktinya, meskipun mereka pengakuan tersangka, tapi kita belum dapat jadikan tersangka," jelas Irman.