REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kubu tersangka Angelina Sondakh menyatakan siap jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharuskan Angelina melakukan pembuktian terbalik terkait harta yang dimiliki.
"Kami siap untuk melakukan pembuktian terbalik dan saya rasa Ibu Angie siap untuk melakukan itu," kata kuasa hukum Angelina, Teuku Nasrullah usai menjenguk Angelina di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Rabu (2/5).
Menurut Nasrullah, asal semuanya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, maka pihaknya siap melakukan itu.
Angelina sendiri nantinya harus membuktikan dari mana ia mendapatkan hartanya tersebut. Pembuktian terbalik telah diatur dalam peraturan perundangan-undangan.
Terkait dengan kasus Angelina sendiri, Nasrullah menyatakan belum bisa bicara banyak. Pasalnya, kliennya belum diperiksa secara proses penyidikan.
"Ya saya belum ada bahan-bahannya," kata Nasrullah.
Seperti diketahui, dalam fakta persidangan terungkap, ada percakapan BBM antara Angelina Sondakh dan Rosalina terkait suap tersebut. Dalam percakapan itu, disebutkan bahwa mereka menggunakan bahasa untuk menyebut suap. Di antaranya adalah 'Apel Malang', 'Apel Washington', dan 'Pelumas'.