Selasa 01 May 2012 10:29 WIB

Ikut Aksi, Buruh Harus Ganti Hari Kerja

Rep: Roshma Widiyani/ Red: Hafidz Muftisany
Massa buruh melakukan aksi memperingati Hari Buruh Sedunia di Tangerang pada 1 Mei
Foto: Republika/Aditya
Massa buruh melakukan aksi memperingati Hari Buruh Sedunia di Tangerang pada 1 Mei

REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG-Para pekerja diizinkan mengikuti peringatan Mayday. Namun pekerja wajib menggantinya di hari lain. Hal ini dikatakan pengelola kawasan MM 2100, Darwoto. "Para pekerja boleh mengikuti aksi. Namun wajib mengganti kewajiban kerjanya di hari lain. Mengenai kesepakatannya, bergantung pada tiap perusahaan," katanya pada Republika, Selasa (01/05).

Di kawasan industri MM 2100, sekitar 30 sampai 40 persen perusahaan meliburkan total kegiatannya. Sementara 60 sampai 70 persen hanya mengirim perwakilan. Bagian vital perusahaan, seperti produksi terus berjalan. Total perusahaan di kawasan MM 2100 sendiri sekitar 200 pabrik.

Selain itu Darwoto mengatakan, pihaknya meminta supaya akses tol tetap dibuka. "Hal ini supaya truk pengangkut hasil produksi tidak terganggu. Mereka bisa lancar keluar masuk perusahaan," katanya.

Hal yang sama terjadi pada kawasan industri Jababeka. "Ada sebagian perusahaan yang libur. Jumlah persisnya tidak tahu. Untuk yang libur Samsung dan Kemco," kata pengelola kawasan Jababeka Frans Lodewijk Kansil.

Dihubungi terpisah, Kabag Humas Polresta Kabupaten Bekasi, Bambang Wahyudi mengatakan sejumlah 1.205 personil diturunkan. Mereka fokus pengawasan di 13 titik, meliputi jalan masuk tol dan tiap kawasan industri. "Yang pasti kita ada di KM 31 tol Cibitung, untuk mencegah aksi blokir jalan," katanya.

Kabupaten Bekasi memiliki tujuh kawasan industri, antara lain EJIP, MM 2100, Delta Silikon, Jababeka 1 dan 2. Total perusahaan kurang lebih 3500. Sebanyak 2500 adalah investor asing, sedangkan sisanya adalah investor lokal. Sementara di luar kawasan industri ada sekitar 1500 perusahaan

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement