Senin 30 Apr 2012 20:05 WIB

Serikat Pekerja? Perusahaan tak Perlu Alergi

Pekerja (ilustrasi)
Foto: novagreens.com
Pekerja (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Manajemen perusahaan diingatkan untuk tak perlu elergi adanya serikat pekerja dilingkungan perusahaan. Menurut Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) Sumbar, keberadaan serikat justru memudahkan dalam penyelesaian masalah berpedaan pendapat.

"Kehadiran serikat pekerja pada setiap perusahaan cukup bagus, karena akan memudahkan manajemen untuk berunding memecahkan masalah internalnya," kata Kepala Disnakertrans Sumbar, Syofyan di Padang, Senin (30/4). Sebaliknya, imbuhnya, bila tidak ada serikat pekerja manajemen perusahaan kesulitan saat mau berunding, karena semuanya ingin jadi ketua dan pengrurus.

Oleh karena itu, instansinya terus mendorong untuk setiap perusahaan membentu bipartisan supaya masalah internal dapat ditempuh secara damai.

Lagi pula, serikat pekerja tak lepas dari  komponen produksi industri yang teridiri tiga unsur  menyatu, yakni bahan baku, peralatan dan tenaga manusia yang mengoperasikan. "Makanya yang terpenting bagaimana menyikapi perjanjian bersama telah disepakati tingkat internal perusahaan dan saling menghormati manajemen dengan pekerja," ujarnya.

Ketua Kofederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumbar, Arsukman Edi mengatakan, benar masih ada perusahaan yang keberatan dengan terbentuknya serikat pekerja di perusahaannya. Perusahaan yang dinilai keberatan keberadaan asosiasi atau serikat pekerja itu, biasanya tak ingin terbuka dengan karyawan dalam menjalankan aturan yang ketenagakerjaan.

Padahal, tambahnya, keberadaan serikat pekerja akan memudahkan perusahaan dalam mengatasi berbagai masalah tingkat internal dalam perbedaan persepsi soal ketenagakerjaan. "Kita berharap kesan ini harus dihilangkan bagi manajemen perusahaan. Keberadaan serikat pekerja akan membantu pemecahan masalah melalui jalan damai," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement