Senin 30 Apr 2012 18:58 WIB

Pohan: Keputusan Perombakan Kabinet Tunggu SBY

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Heri Ruslan
Ramadhan Pohan
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Ramadhan Pohan

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Wasekjen Partai Demokrat, Ramadhan Pohan, mengatakan, perubahan susunan kabinet (reshuffle) secara teori sekarang merupakan saat yang tepat. Ini menyusul mundurnya Endang Rahayu Sedyaningsih dari posisi menteri kesehatan. Serta wafatnya wamen ESDM, Widjajono Partowidagno.

''Secara teori, memang bagus jika dilakukan perubahan. Tapi, semua tergantung dari SBY (Susilo Bambang Yudhoyono). Bagaimana penilaian beliau dari masukan UKP4, dari seskab, dan dari perangkat pembantu presiden lainnya,'' katanya ketika dihubungi, Senin (30/4).

Ia mengaku, tidak mengetahui bagaimana presiden SBY memandang masalah ini. Karena, jelasnya, urusan reshuffle hanya SBY dan Boediono yang tahu. ''Yang lainnya tidak (tahu). Dengan keluarga juga tidak. Apalagi dengan mereka yang bukan otoritasnya, bukan job desk-nya,'' tambah anggota Komisi II DPR tersebut.

Begitu juga dengan nasib menteri Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di kabinet. Ia menilai, itu semua menjadi hak prerogatif presiden. Karenanya, diserahkan sepenuhnya kepada Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat tersebut.

''Kalau PKS, di setgab sudah selesai. Apalagi, sudah beberapa kali tak ada di rapat setgab. Kalau menteri, itu prerogatif presiden,'' pungkas dia.

Wakil Ketua DPP PKS, Sohibul Iman pun menyatakan hal serupa. Ia menilai, keputusan untuk mengganti jajaran pembantunya sepenuhnya menjadi kewenangan presiden.

''Silakan yang punya keinginan (mengusulkan reshuffle), silakan. Tapi yang melakukan Pak SBY. saya percaya Pak SBY dengan kenegarawanannya tahu kapan dia harus melakukan itu dan kapan tidak melakukan. Kami percaya pada kebijakan presiden,'' ujar anggota Komisi VI DPR tersebut.

Hanya saja, Iman mengatakan kalau memang mejadi hal logis dan normal kalau ketika ada menteri yang mengundurkan diri, maka harus ada yang menggantikan. Entah itu diisi oleh wakilnya atau mencari menteri yang baru.

''Tapi apakah wamen yang meninggal perlu ada, semua tergantung pertimbangan presiden. Itu soal praktik ketatanegaraan saja. Silakan saja presiden yang membuat kebijakan,'' jelas Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement