REPUBLIKA.CO.ID, SUMBAR - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat Sumatera Barat akan menutup kafe yang menyediakan tempat maksiat.
Bupati Pasaman Barat Baharuddin R di Simpang Ampek, Senin mengatakan, jika terbukti sebuah kafe dengan hiburan karaoke dan meja biliar yang tidak memiliki izin akan ditutup, apalagi menyediakan wanita hiburan.
"Kita tidak menoleraransi bagi kafe yang terindikasi menyediakan tempat mesum. Jika terbukti maka akan kita bongkar," kata dia. Dia mengatakan, kafe dengan menyediakan wanita hiburan bertentang dengan visi-misinya yang ingin membangun Pasaman
Barat di atas tadah agama. Pihaknya memerintahkan Satpol PP untuk melakukan razia kafe-kafe yang ada sehingga tidak menimbulkan ajang berbuat mesum bagi masyarakat.
Dia mengatakan, keresahan masyarakat tentang aktivitas kafe yang ada di daerah itu terbukti ketika Sabtu (14/4) Satpol PP bersama polisi merazia Modesta Kafe dan Banana Kafe. Dari kedua kafe itu, petugas mengamankan lima wanita penghibur tanpa identitas.
"Terhadap dua kafe itu, kita akan meninjau lebih jauh tentang izinnya. Jika nantinya terbukti tidak memiliki izin dan menyediakan wanita penghibur maka aktivitas kafe itu akan dihentikan," ujar dia.
Kepala Satpol PP Pasaman Barat Abdi Surya membenarkan bahwa di beberapa kafe menyediakan hiburan karaoke ditemani oleh wanita penghibur. Diduga kafe itu juga menyediakan kamar untuk berbuat mesum.
Dia mencontohkan, dari dua kafe yang dirazia, petugas menemukan 10 kamar karaoke dan 13 meja biliar yang tidak memiliki izin. Selain itu juga lima wanita tanpa memiliki KTP.
Dia mengatakan, terhadap pemilik kafe itu pihaknya telah mengirimkan surat teguran agar mengurus izin dan tidak menyediakan wanita penghibur. "Jika nantinya surat teguran kami tidak dilaksanakan maka aktifitas kedua kafe itu akan kita hentikan," kata dia.