REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selain kasus suap wisma atlet SEA Games, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka pada kasus korupsi proyek pengadaan laboratorium di beberapa universitas negeri. Jumlah proyek pengadaan itu ada di banyak universitas, mulai dari Pulau Sumatra hingga ke Nusa Tenggara Barat.
"Saya lupa jumlah dan nama universitasnya. Tapi itu mulai dari Sumatra Utara (Indonesia Barat) sampai ke Nusa Tenggara Barat (Indonesia Tengah). Proyeknya tersebar di sana," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Depok, Senin (30/4) pagi.
Menurut Bambang, Angelina diduga terlibat pada korupsi pengadaan barang untuk penyediaan laboratorium untuk kegiatan universitas. "Kebanyakan pengadaan barang untuk laboratorium. Untuk kegiatan universitas," katanya.
Seperti diketahui, KPK tengah menelisik adanya masalah dalam proyek pengadaan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang tersebar di beberapa universitas di antaranya pengadaan peralatan laboratorium di Universitas Negeri Jakarta; pengadaan peralatan laboratorium dan meubeler di Universitas Sriwijaya, Palembang, hingga proyek serupa di Univesitas Malang.