Senin 30 Apr 2012 03:07 WIB

Polisi Periksa Saksi Terkait 'Ulah' Kasar Satpol PP

Razia Satpol PP (ilustrasi)
Foto: abatasa.com
Razia Satpol PP (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Penyidik Reskrim Polresta Padang memeriksa tujuh saksi terkait kasus penganiayaan yang dilakukan delapan oknum personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap Men Syahril, pemilik gudang barang bekas di kawasan Mata Air.

"Tujuh saksi yang diperiksa adalah personel Satpol PP Padang dan juga pemilik bangunan. Mereka diperiksa terkait kasus penganiayaan yang terjadi ketika Satpol PP melakukan pembongkaran terhadap bangunan di Mata Air itu," kata Kapolresta 

Padang Kombes Pol M Seno Putro di Padang, Minggu. Saksi dari pihak Satpol PP yang diperiksa pada hari itu sebanyak tiga orang. Sebelumnya mereka selalu menolak untuk diperiksa.

"Setelah kita menyurati Wali Kota Padang untuk meminta tiga personel itu datang ke Mapolresta, barulah mereka mau untuk diperiksa," ujarnya. Dalam kasus ini Reskrim Polresta Padang belum menetapkan tersangka.

Disamping oknum Satpol PP yang diduga melakukan penganiayaan, Polresta Padang juga menerima laporan bahwa Men Syahril juga melakukan pembacokan terhadap Kepala Seksi Operasional Satpol PP Padang Adlin Gusmar.

"Tangan korban nyaris putus terkena sabetan parang ketika memimpin tindakan pembongkaran terhadap gudang penyimpanan barang bekas milik Men Syahril," ujarnya.

Kasus tersebut diperiksa secara terpisah oleh penyidik. Polisi juga belum melakukan penahanan terhadap Men Syahril meski telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka menunjukkan niat baiknya dan setiap kali dipanggil untuk diperiksa selalu datang," katanya

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement