REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Palangka Raya meminta petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di daerah setempat tidak bertindak arogan dalam menangani keberadaan pedagang kaki lima.
"Meski belum pernah terjadi aksi kekerasan yang dilakukan petugas di lapangan, namun tetap harus diperhatikan," kata Ketua Komisi II DPRD Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung, Minggu.
Ia mengingatkan, petugas Satpol PP ketika melakukan penertiban tidak menggunakan cara-cara kekerasan akan tetapi secara persuasif dan kekeluargaan sehingga tidak berakibat bentrok fisik. Untuk itu ia meminta kepada PKL agar dapat mentaati aturan yang berlaku dalam menjalankan usahanya dan tidak menggelar dagangan pada tempat yang dilarang.
Tidak dipungkirinya, keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang tidak memiliki lahan khusus untuk berdagang cukup mengganggu dan menghalangi pengguna jalan. Terkadang barang dagangan mereka melebar hingga memakan bahu jalan.
"Saya salut dan acung jempol dengan petugas dan PKL, karena penertiban tidak berakibat fatal, rasa saling pengertian, inilah yang harus ditumbuh kembangkan terus," ucapnya.
Ia juga apresiasi kepada Pemerintah Kota Palangka Raya, atas upaya menyiapkan relokasi berjualan yang layak bagi pedagang kaki lima (PKL) meski tidak semuanya bisa terakomodir. Namun bagaimanapun juga sudah ada upaya dari Pemkot untuk memberi rasa nyaman baik kepada masyarakat dan PKL agar selalu terjaga ketertiban di Kota Cantik Palangka Raya.
"Kami menilai Pemkot sudah berusaha memberikan alternatif yang bagus, memindahkan PKL ke tempat yang sesuai," tuturnya,
Langkah yang diambil Pemkot, sudah tepat meski melarang berdagang di tempat yang biasa dipergunakan pedagang, akan tetapi memperhatikan PKL agar bisa tetap bisa mencari nafkah.