Sabtu 28 Apr 2012 21:01 WIB

Perhatian Pemerintah kepada Takmir Masjid Masih Minim

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Karta Raharja Ucu
Seorang muazin saat mengumandangkan azan di salah satu masjid di Jakarta.
Foto: Republika/Agung Supri
Seorang muazin saat mengumandangkan azan di salah satu masjid di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para takmir (pengurus) masjid masih sangat minim. Selama ini, honor yang mereka terima umumnya masih berasal dari swadaya umat.

"Padahal di beberapa negara Muslim, honor mereka ditanggung pemerintah," kata Sekretaris Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jawa Tengah, Multazam Ahmad, Sabtu (28/4).

Diungkapkannya, sejak beberapa tahun lalu, sempat muncul wacana soal usulan pembayaran honor takmir masjid oleh pemerintah. Namun, belum ada realisasi gagasan tersebut hingga hari ini.

Menurut Multazam, masjid memiliki fungsi yang sangat strategis. Pada zaman Rasulullah misalnya, kata dia, masjid tidak sekadar digunakan sebagai tempat shalat, melainkan juga tempat melakukan mediasi berbagai persoalan umat. Hal ini berbeda dengan institusi pemerintah yang cenderung menyelasaikan persoalan-persoalan secara normatif. Fungsi masjid inilah yang disebutnya kian memudar saat ini.

Saat ini, jumlah masjid di Indonesia diperkirakan mencapai satu juta unit. Dari segi kuantitas tersebut, ujar Mulatazam, bukan mustahil berbagai persoalan umat dapat dituntaskan secara efektif, tanpa harus melewati berbagai prosedur normatif yang rumit.

Untuk mewujudkan hal ini, dukungan operasional dari pemerintah sangat dibutuhkan. Sayangnya, perhatian pemerintah terhadap operasional masjid masih kurang. Ia membandingkan, untuk ormas yang usianya masih seumur jagung semisal Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) saja, pemerintah memberikan bantuan opersional dalam jumlah cukup besar. Seharusnya, hal yang sama juga dilakukan terhadap organisasi yang mengurus kemasjidan.

Selama ini, masih kata Multazam, pemerintah lebih memerhatikan masjid-masjid 'gemuk' semisal Masjid Agung atau Masjid Raya. "Sementara masjid-masjid 'kurus' otomatis dikelola sepenuhnya secara swadaya oleh masyarakat," sebut dia.

Ketua PW DMI DKI Jakarta, Syamsuddin mengatakan, organisasinya akan mencoba melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan para pengurus masjid di Indonesia. "Kami akan terus usulkan agar honor takmir masjid dimasukkan dalam APBN." kata Syamsuddin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement