Sabtu 28 Apr 2012 10:36 WIB

Wah, Dua Polisi Terlibat Penyelundupan Imigran

imigran asal timur tengah (ilustrasi)
Foto: antara
imigran asal timur tengah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK TIMUR---Dua anggota Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, masing-masing Briptu Eg dan Brigadir MK, teridentifikasi terlibat penyelundupan imigran gelap asal asal Somalia dan Eritrea, ke Australia.

Kapolres Lombok Timur AKBP Agus Nugroho, membenarkan hal itu ketika dikonfirmasi di Lombok Timur, Sabtu (28/4). "Dua anggota itu sudah diserahkan ke Polda NTB untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada perlakuan khusus, sama dengan empat tersangka lainnya dari kalangan warga masyarakat," ujarnya.

AKBP Agus mengaku, tetap mengutamakan penegakan hukum kepada anggotanya yang terlibat perbuatan melawan hukum, agar ada efek jera bagi yang bersangkutan dan anggota lainnya.

Dugaan keterlibatan dua anggota Polres Lombok Timur dalam aksi penyelundupan imigran Somalia dan Eritrea itu, diungkap Kasat Reskrim Polres Lotim AKP Yuyan Priatmaja, yang mengembangkan keterangan berbagai pihak.

Pada 15 April 2012, sebanyak 34 orang imigran gelap asal Somalia dan Eritrea terdampar di Pantai Sepang, Dusun Bontong, Desa Emang Lestari, Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa.

Para imigran gelap itu semula hendak bertolak ke Australia guna mencari suaka politik, menggunakan kapal kayu yang disewa Rp 25 juta per orang.

Kapal kayu berukuran 12 x 3 meter itu mengangkut 34 orang imigran, terdiri atas 33 orang berasal dari Somalia dan satu orang dari Eritrea. Dari 34 orang itu, sebanyak 24 orang laki-laki dan 10 orang perempuan, seorang diantaranya masih anak-anak.

Saat hendak memasuki perairan Australia, kapal kayu itu diterjang gelombang hingga terombang-ambing dan mesin mati sehingga terseret dan terdampar di perairan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa.

Kapal kayu itu sempat pecah di bagian depannya, sehingga sejumlah penumpang terpental dan kondisinya kritis, sehingga sempat dilarikan ke Puskesmas Lunyuk.

Namun, nahkoda dan awak kapal kabur sesaat setelah kapal kayu itu terdampar di pantai Lunyuk, hingga kini masih dalam kejaran aparat kepolisian.

Tersiar kabar, para imigran Somalia dan Eritrea itu difasilitasi oleh jaringan penyelundup imigran ke Australia, sehingga Polres Sumbawa bekerja sama dengan Polres Lombok Timur kemudian melakukan penyelidikan, hingga ketahui keterlibatan enam orang warga Lombok Timur.

Dari enam orang itu, dua di antaranya merupakan anggota Polres Lombok Timur, yakni Briptu Eg dan MK. Sedangkan empat warga lainnya yakni Her (warga Masbagik) Anj (warga Keruak), Rus (warga Keruak) dan Ajs (warga Rumbuk Sakra).

Enam orang itu, termasuk dua anggota polisi kemudian ditangkap di kediamannya masing-masing, pada 19 April 2012. Sebagian ditangkap saat berada di Pulau Sumbawa.

Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa para imigran Somalia dan Eritrea itu, awalnya diberangkatkan dari Pantai Labuhan Haji menuju Pantai Sepang, Lunyuk, Sumbawa, lalu berencana menuju Australia.

Para imigran itu datang dari Jakarta dan tiba di Bandara Internasional Lombok (BIL) secara bertahap, kemudian dijemput dan disembunyikan di lokasi penampungan sementara di Keruak, Lombok Timur.

Selanjutnya, para imigran itu diberangkatkan secara bersamaan dari Pantai Suryawangi, Labuhan Haji, menuju Sumbawa, dan dua anggota Polres Lotim itu berperan sebagai pengawas dan mencari tempat penampungan.

Kini enam orang tersangka pelaku penyelundupan manusia itu diamankan di Polda NTB, setelah sebelumnya diperiksa intensif di Polres Lombok Timur. Mereka dijerat Pasal 120 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun dan denda minimal Rp 500 juta, maksimal Rp 1,5 miliar.

Sedangkan para imigran gelap asal Somalia dan Eritrea itu, kini masih ditampung di Losmen Jayani, Sumbawa Besar, yang difasilitasi oleh Lembaga Migrasi Internasional (IOM).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement