REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Permintaan Wakil Presiden Boediono kepada Dewan Masjid Indonesia untuk mulai membahas tentang pengaturan penggunaan pengeras suara untuk adzan di masjid ditanggapi dingin anggota Komisi III DPR, Dimyati Natakusumah. Menurut anggota DPR dari Fraksi PPP itu, pernyataan Wapres kurang penting.
"Wapres jangan bawel," ketus Dimyati, Jumat (27/4).
Mantan Bupati Pandeglang itu menilai, Wapres lebih baik mengurus hal-hal yang lebih penting ketimbang urusan yang telah menjadi bagian dari syariat agama serta kultur.
Pasalnya, urusan itu telah menjadi kepastian dalam pelaksanaannya. Sehingga untuk mengubahnya sangat riskan dan beresiko menimbulkan pro kontra masyarakat. "Lebih baik memberikan masukan positif untuk kegiatan di masjid, jangan speakernya yang dikomentari," tegas Dimyati.
Sebelumnya, berbicara saat memberikan pengarahan sekaligus membuka Muktamar VI Dewan Masjid Indonesia (DMI) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat (27/4), Wapres Boediono meminta DMI membuat aturan soal pengeras suara masjid.
"Kita semua sangat memahami bahwa azan adalah panggilan suci bagi umat Islam untuk melaksanakan kewajiban salatnya, " kata Boediono.
Wapres menilai, suara azan yang terdengar sayup-sayup dari jauh terasa lebih merasuk ke sanubari, dibanding suara yang terlalu keras, menyentak, dan terlalu dekat ke telinga. Menurut Wapres, Alquran pun mengajarkan kepada umat Islam untuk merendahkan suara sambil merendahkan hati ketika berdoa memohon bimbingan dan petunjuk Allah.