REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Daerah Gorontalo hari ini menggelar perkara atas kasus penembakan empat anggota TNI. Penembakan anggota TNI itu terjadi saat pertikaian antara Polri dan anggota TNI yang terjadi pada 22 April lalu.
"Gelar perkara juga dihadiri oleh petinggi TNI Gorontalo," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mochamad Taufik di Mabes Polri, Jumat (27/04).
Taufik menuturkan upaya tersebut dilakukan untuk penuntasan kasus yang melibatkan dua institusi negara tersebut. Ia juga meyakinkan semua pihak bahwa Polri akan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam kasus tersebut.
Jatuhnya korban jiwa dalam insiden yang terjadi pada Ahad malam lalu itu membuat kasus ini masuk ke dalam ranah pidana. Akibatnya sembilan orang anggota Brimob sudah ditetapkan menjadi terperiksa.
Taufik menuturkan, saat ini pihak kepolisian tetap berpegang pada hasil kesepakatan bersama. Ia pun meminta kepada semua pihak agar tenang dan bersama-sama menjaga ketertiban di Gorontalo.