Kamis 26 Apr 2012 12:30 WIB

Polisi Selidiki Video Mesum Mirip Anggota DPR

video mesum/ilustrasi
video mesum/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menyelidiki peredaran rekaman video asusila yang diduga diperankan mirip salah satu anggota DPR RI. "Kita tetap melakukan penyelidikan, namun baru tahap awal," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Kamis (26/4).

Rikwanto mengatakan penyidik Polda Metro Jaya akan pro-aktif menelusuri peredaran video asusila mirip anggota dewan perwakilan rakyat tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, menuturkan seharusnya rekaman video asusila tidak beredar di tengah masyarakat.

Hingga saat ini, Polda Metro Jaya belum menerima laporan dari pihak yang dirugikan maupun masyarakat umum. "Belum ada saksi yang diperiksa, karena masih tahap awal," ujar Rikwanto.

Rikwanto menyebutkan petugas Polda Metro Jaya akan menelusuri pelaku yang mengunduh video tidak bermoral tersebut. Termasuk mendalami siapa pelaku yang terlibat dalam adegan video hubungan intim tersebut. "Apakah video itu sebagai dokumentasi pribadi atau untuk kepentingan pelaku yang mengunduh? Kita akan dalami," ungkap Rikwanto.

Jika terbukti terlibat peredaran video seksual, pelaku dapat dijerat Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun, Pasal 282 tentang Kesusilaan dan Pasal 27 ayat (1), UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement