REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan proses penyidikan kasus suap dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (DPPID) dengan tersangka Wa Ode Nurhayati. Hari ini, Kamis (26/4), lembaga ad hoc itu akan memeriksa Wakil Ketua DPR Anis Matta.
"Anis Matta dijadwalkan hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersanka WON pada kasus DPPID," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya.
Sebelumya, Wa Ode menyebut dugaan keterlibatan Anis Matta dalam kasus DPPID. Wa Ode menyatakan, ada yang tidak beres dalam persetujuan dalam pemilihan wilayah pada proyek PPID tahun 2011 ini. Menurutnya kriteria awal yang telah disetujui, diubah secara sepihak tanpa rapat Panja.
"Secara sepihak kriteria itu diruntuhkan tanpa rapat Panja lagi oleh empat pimpinan. Kemudian dilegitimasi sama pak Anis Matta. Saya hanya menyampaikan itu," ujar Wa Ode sebelum diantar ke rutan Pondok Bambu oleh mobil tahanan KPK, Rabu (18/4).