Rabu 25 Apr 2012 22:44 WIB

Polisi Buru Sindikat Penjual Kulit Harimau

Harimau Sumatera
Harimau Sumatera

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Kepolisian Resor Kerinci akan memburu anggota sindikat penjualan kulit harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) pascapenangkapan tiga orang pencuri kulit harimau di Danau Lingkat Lempur Kaupaten Kerinci.

Kapolres Kerinci AKBP Ismail saat dihubungi, Rabu (25/4) mengatakan, ketiga pelaku yang ditangkap adalah warga Kabupaten Merangin yakni Syr (43), Yarl (35) dan Jml (50). Mereka kini ditahan di Mapolres Kerinci untuk pemeriksaan lebih lanjut dalam membongkar anggota sindikat penjualan kulit harimau.

Polisi masih memburu penadah dan pemberi 'order' atau pemesan kulit harimau tersebut. "Penyidik kepolisian masih memeriksa intensif ketiga pelaku untuk mendapatkan keterangan dalam membongkar sindikat penjualan kulit harimau," kata Kapolres Kerinci.

Ketiga tersangka pelaku ditangkap Senin (23/4) sekitar pukul 15.00 WIB, di Desa Danau Lingkat Lempur Kabupaten Kerinci saat hendak menjual kulit harimau tersebut. Mereka mengaku telah ada pesanan dari luar daerah.

Harimau sumatera yang mereka bunuh dan ambil kulitnya, berusia sekitar satu tahun dengan panjang tubuh sekitar satu meter. Dari keterangan pelaku yang tengah diperiksa di Mapolres Kerinci, diperoleh pengakuan penangkapan dan pembunuhan harimau muda tersebut mereka lakukan pada Senin pagi dengan menjerat si raja hutan tersebut.

Setelah binatang terjerat dan kaki kirinya terluka, mereka kemudian dibantai dengan cara dipukul kepala harimau hingga mati. Setelah tak bernyawa, harimau itu lalu dikuliti untuk segera dijual kepada pemesan.

Kepolisian juga sedang menyelidiki jalur penjualan kulit harimau tersebut. Dalam kasus yang sedang ditangani, jalur penjualan lebih cepat ke Tapan, Kabupaten Persisir, Sumatera Barat yang lebih singkat bila dibandingkan jalur Kerinci ke Jambi yang memakan waktu lebih lama dan harus melewati banyak pos kepolisian. Aparat Polres Kerinci berhasil membongkar pencurian kulit harimau sumatera setelah menyamar menjadi warga setempat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement