REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) meminta agar proyek kartu Inafis segera dihentikan. Ketua Presidium IPW Neta S Pane menuturkan ada empat alasan, mengapa proyek Indonesia Automatic Fingerprints Identification System (INAFIS) harus dihentikan.
Pertama, kartu Inafis tidak bermanfaat karena sudah ada e-KTP, SIM dan pasport. Kedua, proyek tersebut tidak transparan, walau menghabiskan anggaran Rp 43,2 miliar tapi Polri tidak mengungkapkan pemenang tendernya. Ketiga, kartu Inafis mencurigai rakyat sebagai penjahat. Sebab menurut Neta salah satu item di kartu Inafis adalah catatan kriminal.
"Padahal dari 250 juta rakyat Indonesia, yang terlibat kriminal tidak lebih dari dua persen. Jadi kartu Inafis terlalu mengada-ada, ngawur, dan terlalu naif mencurigai rakyat sebagai penjahat," ujar Neta, Rabu (25/4).
Keempat, kartu Inafis mencontoh sistem Polisi Amerika Serikat di mana organisasi polisinya berada di bawah Departemen Dalam Negeri. Sepertinya, lewat kartu Inafis, ada upaya dari elit Polri untuk mendorong reposisi kepolisian ke bawah kordinasi Depdagri di mana Mendagrinya adalah orang dekat Presiden SBY.
Melihat berbagai keanehan itu, IPW mendesak proyek kartu Inafis harus segera dihentikan, meski tender proyeknya diikuti 29 perusahaan.