Rabu 25 Apr 2012 15:54 WIB

Orang Tua TKI: Penembak Anak Kami Harus Dihukum

Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
Foto: Republika/Amin Madani
Tenaga Kerja Indonesia (TKI)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM - Orang tua dari tiga TKI asal Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, yang tewas ditembak di Negeri Sembilan, Malaysia, 22 Maret 2012, berharap pelaku penembakan dihukum sesuai aturan yang berlaku.

"Kalau memang anak kami ditembak, pelakunya harus dihukum. Kami baru akan merasa tenang kalau sudah ada proses hukum," kata H Maksum selaku ayah dari Herman, yang ditemui di Mapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu.

Maksum mendatangi Polda NTB guna memberi keterangan resmi untuk diberkaskan sebagai permintaan otopsi terhadap jenazah anaknya, guna memperjelas penyebab kematiannya, sekaligus menjawab kejanggalan pada tubuh jasad TKI itu, yang diduga telah diambil organ tubuh bagian dalam.

Maksum yang berprofesi petani itu, mengaku tidak akan memaafkan pelaku penembakan itu jika tidak menjalani proses hukum.

Hal serupa diungkapkan Inaq Rupeni selaku ibu dari Abdul Kadir Jaelani, TKI yang juga tewas ditembak di Malaysia.

"Harus diproses hukum, anak kami dilaporkan sedang memancing ikan tetapi ditembak mati. Makanya, kami izinkan dilakukan otopsi untuk memperjelas penyebab kematiannya," ujarnya.

Syahruddin selaku kakak dari Mad Noor, yang mewakili orangtuanya juga mengungkapkan harapan keluarganya agar pelaku penembakan di Malaysia itu dihukum.

Orangtua dari ketiga TKI yang tewas ditembak itu juga berharap Pemerintah Indonesia menunjukkan keseriusannya untuk mendesak Pemerintah Malaysia menegakan hukum, dengan mengadili pelaku penembakan tersebut.

Jelasnya, ketiga TKI korban tewas itu yakni Mad Noor (28), warga Desa Pengadangan, Kecamatan Pringgasela, dan Herman (34) serta Abdul Kadir Jaelani (25). Herman dan Jaelani merupakan paman dan keponakan, warga Dusun Pancor Kopong Desa Pringgasela Selatan, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lotim.

"Pemerintah kita juga harus terus desak, anak kami itu bekerja di Malaysia dan bawa pulang uang untuk digunakan di rumah (Indonesia). Bantulah kami biar tenang hidup ini," ujar Maksum dibenarkan Inaq Rupeni.

Ketiga jasad TKI yang bekerja sebagai buruh bangunan di Negeri Sembilan, Malaysia itu, tiba di kampung halamannya, Rabu (5/4), lalu dikuburkan sanak keluarganya di pekuburan keluarga di Pancor Kopong, keesokan harinya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement