REPUBLIKA.CO.ID,JAMBI--Anggota Polsekta Jelutung Kota Jambi mengamankan enam orang warga negara asing (WNA) asal Afganistan yang tidak memiliki dokumen.
Kapolsekta Jelutung, AKP Ahmad Bastari Yusuf, di Jambi, Selasa mengatakan, keenam WNA asal Afganistan yang semua berjenis kelamin laki-laki itu diamankan polisi setelah baru datang atau masuk ke Kota Jambi dengan menggunakan kendaraan transportasi umum yang datang dari luar provinsi.
Setelah mendapatkan informasi dari warga pihak kepolisian kemudian langsung mendatangi keenam WNA tersebut dan memeriksa kelengkapan dokumennya dan ternyata mereka masuk ke Jambi dan Indonesia tidak memiliki dokumen resmi sehingga langsung dibawa ke Mapolsek untuk diamankan.
"Setelah diperiksa ternyata keenam WNA asal Afganistan tersebut tidak memiliki dokumen resmi sehingga terpaksa harus diamankan sementara ini dan akan diserahkan ke Polresta Jambi guna diserahkan ke pihak Imigrasi setempat," kata Bastari Yusuf.
Keenam orang WNA Asganistan yang masuk Jambi tanpa dokumen ditangkap pada pukul 19.30 WIB, pada saat baru turun dari mobil di simpang LLAJ langsung diamankan.
Enam WNA Afganistan yang tertangkap di Jambi tersebut diduga kuat akan menggunakan jalur pelarian mereka dari Jambi atau provinsi lainnya di Indonesia untuk mendapatkan suaka politik ke beberapa negara seperti Australia.
Keenam WNA Afganistan yang diamankan tersebut adalah atas nama M Hadi (33), Abas Ali (45), Amanallah (17), Akbar Ali (45, M.Shanif (25) dan Favad (18).
Sementara ini mereka diamankan di Mapolsek Jelutung untuk kemudian diserahkan ke Polresta yang kemudian ke Imigrasi Jambi.