Selasa 24 Apr 2012 15:47 WIB

Dinilai Otoritatif, Wewenang DPR Harus Dipangkas

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Dewi Mardiani
Gedung DPR RI, di Senayan, Jakarta.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Gedung DPR RI, di Senayan, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Saiful Umam, menjelaskan DPR terlalu banyak memiliki kewenangan. Hal ini menjadikan DPR terlalu otoritatif dalam kinerjanya.

Bayangkan, kata dia, fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran ditangani DPR. Sedangkan DPD yang seharusnya lebih mampu menyuarakan suara-suara rakyat di tingkat daerah tidak mampu menyalurkan aspirasi itu dalam wadah tertentu. "DPR bisa menyalurkannya melalui fungsinya. Sedangkan DPD hanya dengan rekomendasi," jelasnya, saat dihubungi, Kamis (24/4).

Hal ini mengakibatkan fungsi DPD tidak maksimal. Saiful menilai bisa saja DPD difungsikan sebagai senat, seperti di Amerika. Senat dapat lebih fokus untuk memonitor kebijakan luar negeri Indonesia. Selama ini fungsi itu hanya diawasi oleh Komisi I DPR.

Jika memang serius ingin menjadikan senat, maka DPD harus memiliki wewenang lebih dengan mencontoh konsep senat di Amerika. Anggota senat, jelasnya memang dipilih rakyat, namun lebih memfokuskan kinerjanya untuk mengawasi kebijakan luar negeri. "Ini nantinya akan membuat DPD lebih bergigi," paparnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement