Selasa 24 Apr 2012 14:07 WIB

Lecehkan 10 Siswinya, Kepala MTsN Sampit Jadi Tersangka

Aksi anti penyimpangan seksual.
Foto: dok. Republika
Aksi anti penyimpangan seksual.

REPUBLIKA.CO.ID,  SAMPIT --  Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menetapkan Kepala Sekolah (Kasek) yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual terhadap 10 sisiwinya sebagai tersangka.

"Oknum Kasek MTsN Sampit, Kabupaten Kotim, Kaspul diperiksa polisi dan ditetapkan sebagai tersangka sebagai pelaku pelecehan seks pada Senin (23/4) sore menjelang Maghrib," kata Kapolres AKBP Andhi Triastanto melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Rohadi di Sampit, Selasa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement