REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- TNI dan Polri menandatangani kesepakatan yang menyatakan kedua belah pihak sama-sama akan menjaga suasana Kondusif di Limboto pasca insiden pelemparan dan penembakan dua hari yang lalu.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar menuturkan jika ada enam kesepakatan yang telah disepakati antara TNI dan Polri.
Boy yang dijumpai di Mabes Polri pada Selasa (24/04) itu juga memperlihatkan selembar kertas yang berisikan pernyataan antara TNI dan Polri yanglah ditandatangani juga oleh pejabat terkait.
Isi surat pernyataan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Kesepakatan untuk saling terbuka, mendukung demi memelihara keutuhan, kesatuan TNI-Polri demi tercipatanya keamanan di seluruh wilayah Gorontalo sehingga tidak menimbulkan keresahan pada masyarakat pada umumnya.
2. Sepakat bentuk tim gabungan TNI-Polri untuk ungkap persoalan yang selama ini terjadi antara TNI-Polri yang belum tuntas jujur, objektif terbuka berdasar profesionalisme
3. Bangun komunikasi sehat harmonis antara TNI dan Polri
4. Sepakat untuk jaga kebersamaan tugas pokok guna membantu pemerintah provinsi Gorontalo
5. Menujunjung tinggi keweibawaan aparat TNI-Polri, pemerintah dalam mengemban amanat rakyat
6. Junjung tinggi hukum sebagai panglima dan pesan adat dalam ranah dan pengabdian tugas semboyan negeri dijaga-liputalalo, hukum dijalankan-butoo kasioyolo, rakyat dibela-ulipu odunuwalo
Dengan adanya kesepakatan tersebut Boy mengharapkan kedepannya nanti akan terbangun suasana kondusif, aman, damai, dan upaya-upaya pembangunan di Gorontalo bisa berjalan lancar.