Senin 23 Apr 2012 20:04 WIB

Lima Pelaku Ranmor Dibekuk

Rep: Muhammad Ghufron/ Red: Chairul Akhmad
Motor curian yang disita polisi (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
Motor curian yang disita polisi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI – Polisi menangkap lima pencuri spesialis sepeda motor di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat, Jumat (20/4). Dari para pelaku, polisi mengamankan 15 unit sepeda motor, satu buah kunci astag, dan satu buah gembok.

Kelima pelaku ditangkap berkat pengembangan kasus pencurian empat sepeda motor di Kampung Sudi Mampir, Desa Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Januari lalu. Kawanan itu biasa beraksi pada dini hari dan saat kondisi rumah sepi.

Kasatreskrim Polres Cimahi, Ajun Komisaris Agah Sanjaya, mengatakan kelima tersangka merupakan pelaku lama, dan biasa beraksi di kawasan perumahan juga indekos. "Mereka komplotan yang sudah lama kami incar," kata dia dalam keterangan pers, Senin (23/4).

Kelima tersangka tersebut, yakni Oma alias Ijrom (39), David, Perli Superli (31), Nendi Suherlan alias Ato (30), dan Sopiandi alias Unyil (31). Mereka semua, kata Agah, tercatat sebagai warga Kabupaten Cianjur.

Polres Cimahi sebelumnya menangkap Oma dan David saat beraksi di Jalan Central Cibabat, Cimahi. Kala itu, tiga pelaku lainnya berhasil kabur. "Kami langsung mengembangkan kasus dan melakukan pengejaran," ujar Agah.

Berdasarkan keterangan kedua tersangka yang tertangkap, polisi menelusuri kediaman beberapa pelaku di Kabupaten Cianjur. Penangkapan dilakukan sepekan setelah pengembangan. Tiga pelaku yang buron itu diringkus di tiga lokasi yang berbeda.

Kawanan pencuri spesialis sepeda motor pun berhasil ditangkap. Namun, menurut Agah, polisi masih melakukan pencarian kepada otak pelaku. "Inisial RN. Diduga melarikan diri di sekitar Cianjur dan Sukabumi," katanya. Polres Cimahi menyelidiki bersama Polres Cianjur dan Sukabumi.

Salah satu tersangka Perli mengaku sebagian sepeda motor curiannya beredar di Sukabumi dan Cianjur. Sepeda motor itu dijual ke penadah sekitar Rp 1,5 juta hingga Rp 2,5 juta per unit. Jika laku, Perli mendapat bayaran dari hasil curian Rp 300 ribu per unit. "Uangnya untuk kebutuhan hidup keluarga," kata pelaku yang berprofesi sopir angkutan itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement